Minggu, 22 November 2009

Ke Papua Mereka Kembali

Fri 20 Nov 2009
by : Budi Winarno

JIKA selama ini kita lebih banyak diberi informasi tentang warga Papua yang meminta suaka ke luar negeri, kini ada berita sebaliknya yang tersiar dari Tanah Papua. Ratusan orang warga Papua yang selama berpuluh-puluh tahun tinggal di Papua Nugini, akan kembali ke Tanah Air di Papua dan Papua Barat. Mereka kembali ke Tanah Air melalui proses repatriasi.

Mereka akan disinggahkan di Jayapura, kemudian dikembalikan ke kampung leluhur mereka di Kabupaten Jayapura, Biak, Sorong, Jayawijaya, Puncak Jaya, Merauke, Tolikara, Keerom, Boven Digoel dan Kabupaten Mimika. Pemulangan ke daerah-daerah, disesusaikan dengan anggaran masing-masing kabupaten.

Kepulangan mereka kembali ke tanah leluhur, berlangsung mengharukan. Ada sejumlah latar belakang mengapa mereka pulang. Pertama, karena telah gagal secara ekonomi dan sosial hidup di Papua Nugini. Di Papua Nugini, mereka ternyata hidup miskin dan tercerai berai, terpisah oleh jarak yang jauh dan sulit diakses.

Di Papua Nugini, mereka kebanyakan hidup menjadi petani. Tentu saja dengan keahlian bertani seadanya. Dengan gambaran seperti itu, maka sudah dapat dipastikan bahwa mereka tidak menjadi lebih baik ketika "menyeberang " ke negeri tetangga. Sudahlah merugi secara ekonomi, hilang pula kekerabatan sosial yang selama ini mereka bina di Papua (dulu Irian Jaya).

Gambaran kegagalan mereka hidup di Papua Nugini terlihat dari apa yang mereka bawa ketika pulang atau direpatriasi. Selain membawa tas dan koper, banyak juga warga repatrian yang menenteng ember plastik, kompor minyak tanah, dan teko air. Tentu saja barang itu bukanlah "oleh-oleh" yang bagus untuk dibawa ke kampung halaman.

Alasan ekonomi dan sosial bisa kita terima karena Papua Nugini bukanlah negara kaya. Pendapatan perkapita pada tahun 2008, misalnya, hanya 2.300 US dolar sementara Indonesia 3.900 US dolar. Lebih dari itu, alam Papua Nugini juga sama saja "kerasnya" dengan Papua dalam arti sarana transportasi juga belum memadai. Maka menjadi mudah kita terima jika pada akhirnya mereka ingin kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Alasan kedua mereka pulang adalah karena suasana di Papua kini relatif aman. Mereka menyeberang ke Papua Nugini waktu itu memang berasalan utama karena di tanah leluhurnya mereka merasa tidak aman secara politik. Mereka (saat itu) mengaku memiliki ketidaksepahaman dengan pemerintah Indonesia sehingga mereka memilih bermukim di Papua Nugini.

Bisa jadi, "aman" bagi para repatrian adalah karena di Indonesia kini telah berkembang suasana demokrasi yang hebat sehingga perbedaan yang selama ini "diharamkan" kini dianggap biasa. Waktu mereka lari ke Papua Nugini tahun 1970-an, misalnya, Papua (waktu itu Irian Barat) adalah provinsi yang belum lama bergabung ke Indonesia sehingga wajar saja bila banyak warga merasa tidak aman. Waktu itu, di Irian Barat masih sangat banyak tentara yang diterjunkan. Waktu itu juga masih banyak tokoh yang tidak mau bergabung ke Indonesia.

Kita melihat proses repatriasi lebih sebagai kegiatan sosial, bukan politik. Cara melihat seperti itu diperlukan agar Indonesia sebagai tuan rumah yang menerima kembali anaknya yang hilang, tidak memperlakukan mereka sebagai pelarian politik lagi. Mereka adalah anak kandung yang telah gagal dalam pelariannya ke negara lain. Dan ketika mereka pulang karena merasa gagal hidup di negeri orang, maka menjadi wajib secara sosial untuk menerima mereka kembali.

Bahwa di Papua sendiri masalah keamanan belumlah tuntas benar, itu adalah persoalan politik dan kemanan yang memang menjadi pekerjaan rumah kita. Kedatangan anak-anak negeri itu, cukuplah didata dengan baik dan "di-Indonesiakan" lagi terutama melalui sekolah-sekolah.

Menurut catatan Kedutaan Besar RI di Port Moresby, masih banyak warga Indonesia yang akan pulang kembali ke Papua. Jumlah pasti memang belum terdata karena mereka tersebar di Papua Nugini. Namun, dari mereka yang menyatakan ingin kembali ke Papua, jumlahnya mencapai ribuan.

Karena jumlahnya banyak, maka dipastikan proses repatriasi akan melalui waktu yang lama. Jika langkah awal penanganan repatriasi ini tepat, maka langkah berikutnya menjadi lebih mudah. Kepada Saudara-Saudara kita warga Papua yang baru datang dari Papua Nugini, kita hanya bisa mengucapkan selamat datang ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Jumat, 20 November 2009

65 Warga Repatriasi PNG Tiba di Jayapura

Laporan wartawan KOMPAS Ichwan Susanto
Kamis, 19 November 2009 | 11:06 WIB
JAYAPURA, KOMPAS.com — Sebanyak 65 orang yang direpatriasi dari Papua Niugini, Kamis (18/11) pukul 10.40 ini, tiba di Hangar TNI Angkatan Udara  Sentani, Jayapura.

Mereka diberangkatkan dari Kota Wiwek, Papua Niugini, dengan menggunakan pesawat Hercules TNI AU. Sutrisno, Pj Dirjen Pemerintahan Umum Depdagri, menuturkan, 65 orang ini bagian dari 140 orang yang direpatriasi hari ini. Mereka akan ditempatkan di Asrama Balai Latihan Kerja Provinsi Papua. Mereka tinggal 3-5 hari untuk mengurus dokumen dan pendataan identitas.

Ia memastikan, setiap kabupaten telah mempersiapkan lokasi tempat tinggal dan pekerjaan. "Mereka adalah saudara-saudara kita, jadi kami harap pemerintah kabupaten dapat mempersiapkan dan melayani dengan baik. Soal perlakuan khusus tidak ada," ujarnya di Jayapura.

Ia menjelaskan, pada 22 November dilakukan repatriasi tahap kedua. Akan diberangkatkan kembali seratusan orang dari Papua Niugini untuk direpatriasi. Menurut Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua, jumlah sementara warga Indonesia di Papua Niugini yang akan direpatriasi berjumlah 708 jiwa.

Rinciannya, 9 warga akan dikembalikan ke Sorong di Papua Barat, 451 orang ke Jayapura, 8 orang ke Biak, 13 orang ke Jayawijaya, 9 orang ke Puncak Jaya, 5 orang ke Merauke, 4 orang ke Tolikara, 83 orang ke Keerom, 108 orang ke Boven Digul, dan 49 orang ke Timika.

"Kami senang bisa kembali ke Papua. Lega rasanya," ujar seorang repatrian, Yohana Hamadi Fere, sesaat setelah turun dari pesawat Hercules.

Rabu, 18 November 2009

320 WNI Mulai Direpatriasi

Rabu, 18 November 2009 | 05:02 WIB

PORT MORESBY, KOMPAS.com - Sebanyak 320 warga negara Indonesia yang tinggal di Papua Niugini akan direpatriasi secara sukarela. Mereka akan dipulangkan ke daerah asal mereka di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat.

Para repatrian akan dipulangkan dalam dua tahap, yaitu pada 19 November melalui Wewak ke Jayapura sebanyak 125 orang dan pada 22 November melalui Port Moresby ke Jayapura sebanyak 192 orang. Sebanyak tiga orang akan diberangkatkan dari Vanimo, tetapi belum ada kepastian waktunya. Ke-320 orang itu merupakan kelompok pertama yang direpatriasi tahun ini dari total 644 orang yang telah mengajukan untuk repatriasi sukarela. Sisanya kemungkinan akan direpatriasi awal tahun depan.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri Teguh Wardoyo, Selasa (17/11) di Port Moresby, mengatakan, repatriasi telah dimulai tahun 2007 melalui tiga tahap, yaitu identifikasi, pemindahan, dan pemulangan.

”Identifikasi telah dimulai tahun 2007 untuk menentukan kebenaran identitas status kewarganegaraan, status keimigrasian, dan kepastian status hukum saat kembali ke Indonesia,” katanya.

Mereka, lanjut Teguh, datang secara sukarela ke Kedutaan Besar RI di Port Moresby dan meminta pulang. ”Hal itu membuktikan bahwa iklim kondusif telah tercipta di Indonesia dalam hal demokrasi dan ekonomi,” ujar Teguh.

Rencana repatriasi warga Papua dan Papua Barat telah dibahas bersama dan rencananya dilaksanakan pada pertengahan tahun 2007. Rencana itu tertunda beberapa kali karena berbagai hal, antara lain kurang siapnya semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaannya. Tahun 2008, sebanyak 701 orang mengajukan repatriasi sukarela. Sebagian sudah diproses, tetapi sebagian lagi membatalkan karena merasa terlalu lama menunggu pelaksanaannya. Mereka juga masih memiliki beban untuk menjual rumah, tanah, atau ternak mereka sehingga membatalkan pengajuan repatriasi.

WNI di Papua Niugini itu berasal dari sejumlah daerah, yaitu Lihir (1 orang), Buka (8), Rabaul (4), Daru (15), Kiunga (48), Vanimo (3), Manus (62), Bulolo (14), Goroka (6), Lae (8), Madang (6), Wewak (29), dan Port Moresby (116). Daerah asal mereka di Indonesia adalah kota Jayapura (24), Denta (24), Depapre (11), Sentani (5), Keerom (21), Merauke (15), dan Timika (16).

Dari sejumlah kota itu, mereka dikumpulkan di dua wilayah, yaitu Wewak dan Port Moresby, melalui jalur darat, laut, dan udara (lihat grafis). Sebanyak 14 orang tiba di Kedubes RI dan 6 orang di tempat penampungan di Xavier Institut di Port Moresby, Selasa. Sehari sebelumnya, satu keluarga terdiri atas 10 orang telah tiba di Port Moresby dan ditampung di Xavier Institute.

Peter Parera (76), salah satu repatrian, menuturkan, dia telah tinggal di Papua Niugini selama 34 tahun dan menikah dengan warga setempat. Bersama istri, sembilan anak, dan satu cucu, Peter akan kembali ke Jayapura.

”Saya dulu pergi karena orang-orang memaksa saya untuk ikut pergi ke Papua Niugini. Sekarang saya ingin pulang, ingin menggarap tanah di Jayapura,” kata Peter, yang bekerja di kantor pemerintah Papua Niugini.

Teguh mengatakan, banyak WNI di Papua Niugini yang ingin kembali karena mereka tidak lagi memiliki tanah garapan sewaan di Papua Niugini. Tanah mereka dibeli para pengusaha dan mereka kehilangan tanah yang menghidupi mereka. Banyak pula di antara mereka yang merupakan pelarian politik, yaitu tokoh atau anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau orang-orang yang dikejar-kejar oleh anggota OPM karena tidak mau setuju dengan mereka.

”Pemerintah Papua Niugini beritikad baik membantu repatriasi WNI asal Papua dan Papua Barat. Repatriasi ini juga mengurangi beban pemerintah PNG,” ujar Teguh.

Saat ini, jumlah WNI asal Papua yang berada di Papua Niugini tercatat sebanyak 25.000 orang dan tidak tercatat sebanyak 19.610 orang.

Sumber : http://regional.kompas.com/read/2009/11/18/05020516/.320.WNI.Mulai.Direpatriasi.

Minggu, 18 Oktober 2009

Dua Lagi Warga Asal Papua Di Australia Ingin Pulang

oleh Ant/Papos
Jumat, 28 November 2008 10:16
BRISBANE (PAPOS) -Gembong Papua Merdeka, Herman Wainggai, kembali kebakaran jenggot karena setelah kepulangan Hana Gobay dan Yubel Surei ke Indonesia 23 September lalu, kini ada lagi dua orang warga Indonesia asal Papua penerima visa proteksi pemerintah Australia yang ingin pulang ke kampung halamannya. Informasi yang dihimpun Koran ini dari ANTARA, tadi malam (Kamis 27/11) menyebutkan, keduanya disebut-sebut bernama Anike dan Yunus, nakhoda perahu yang membawa 43 orang Papua dan kemudian terdampar di Cape York, Australia, Januari 2006.

Keduanya dalam keadaan sehat wa'alfiat dan masih di bawah proteksi pemerintah Australia. Sesuai dengan prinsip hukum internasional, tidak ada seorang pun bisa menghalangi warga negara yang atas keinginannya sendiri mau kembali ke negaranya, termasuk kedua orang ini.

Disebutkan, selama di Australia, keselamatan keduanya merupakan tanggung jawab pemerintah setempat. Pemerintah Australia juga bertanggung jawab untuk mengungkapkan kebenaran jika ada tuduhan bahwa keduanya seolah-olah hilang atau diculik karena mereka masih di Australia dan berada di bawah proteksi pemerintah Australia.

Dalam kasus kembalinya Hana Gobay dan Yubel Surei ke kampung halamannya di Provinsi Papua 23 September lalu, gembong Papua Merdeka, Herman Wainggai, sempat kebakaran jenggot dan mengancam keselamatan keduanya.

Ancaman Herman Wainggai kepada kedua Hana Gobay dan Yubel Surei itu terungkap dalam surat elektronisnya kepada "SIMPA@yahoogroups. com" dengan tembusan "westpa_authority@ yahoo.com.au".

Dalam surat bertajuk "SIMPA" 2 WNI kembali ke Indonesia!" tertanggal 23 Sep 2008 20:02:10 -0700" itu, Herman Wainggai mengatakan, keduanya adalah musuh bersama para pendukung Papua Merdeka.

"Ade Hana Gobay dan Jubel Kareni, kaka Herman cuma ucapkan selamat atas pengkhianatanmu."

Pada proses pemulangan Hana Gobay dan Yubel Surei 23 September lalu dengan difasilitasi KJRI Melbourne dan KBRI Canberra, rute yang ditempuh adalah Melbourne-Denpasar untuk kemudian ke Papua.

Menanggapi kepulangan Hana Gobay dan Yubel Surei, Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu, TM Hamzah Thayeb, pernah mengatakan kepada ANTARA, kepulangan mereka itu mematahkan argumentasi kelompok anti-Indonesia bahwa kondisi di provinsi paling timur NKRI tersebut tidak aman.

Dalam konteks hubungan Indonesia-Australia, Dubes Thayeb mengatakan, unsur pemerintah kedua negara sudah semakin mampu menangani isu-isu sensitif dan membicarakannya secara baik dan transparan.

"Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith pun pernah mengatakan bahwa adanya keinginan WNI asal Papua untuk pulang itu adalah masalah Indonesia dengan warga negaranya," kata Dubes Thayeb.(ant/nas)

Jumat, 16 Oktober 2009

Kecewa di Australia, 2 Warga Papua Pulang

24/09/2008 - 21:12



INILAH.COM, Jakarta - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kelompok 43 WNI asal Papua yang meminta suaka politik ke Australia pada akhir tahun 2005, yaitu Hana Gobay asal Merauke dan Yubel Kareni asal Serui, telah kembali ke Indonesia.

Menurut keterangan resmi dari Departemen Luar Negeri di Jakarta, Rabu (24/9), kepulangan mereka dilakukan secara sukarela dan didorong oleh rasa kecewa mereka atas janji-janji dan keterangan palsu Herman Wainggai dan kelompoknya kepada mereka.

Didasari oleh rasa kecewa itu, yang bersangkutan menghubungi perwakilan RI di Australia pada pertengahan Juli 2008 dan meminta agar mereka dapat dibantu untuk kembali ke Papua.

Pemerintah Indonesia melalui KJRI Melbourne dan KBRI Canberra telah memfasilitasi kepulangan keduanya kembali ke kampung halaman di Papua.

Selama proses pemulangan mereka mendapat intimidasi dari pencari suaka lainnya, tetapi mereka justru semakin mantap untuk kembali.

Keputusan tersebut diambil karena pemerintah memang berkewajiban memberikan perlindungan dan bantuan, mengingat mereka masih menjadi WNI.

Dengan demikian, pemerintah tidak hanya menyetujui kepulangan tersebut akan tetapi juga memfasilitasi sepenuhnya hingga mereka kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan jaminan pemenuhan hak-haknya sebagai WNI.

Keseluruhan proses sejak pertengahan Juli 2008, hingga kepulangan mereka, berlangsung secara obyektif, dialogis dan terbuka.

Kepulangan kedua WNI tersebut didampingi oleh staf KJRI Melbourne dan Deplu. Mereka dijadwalkan tiba di Papua Rabu (24/9).

Pemerintah berharap, kepulangan mereka dapat membuka hati dan mata mereka yang masih terus berusaha memojokkan Indonesia melalui berbagai cara untuk melihat secara objektif kondisi di tanah air pada umumnya dan Papua pada khususnya.

Kedua WNI tersebut telah menunjukkan keberanian untuk mengambil sikap di tengah-tengah disinformasi dan tekanan, karena mereka yakin akan hidup dan kondisi yang baik di Papua.

Kepulangan mereka juga membuktikan bahwa adanya persekusi sebagai alasan permintaan suaka sama sekali tidak terbukti akan tetapi lebih sebagai korban dari konspirasi politik dan tipu daya Herman Wainggai beserta pendukungnya.[*/L3]


sumber : http://www.inilah.com/berita/politik/2008/09/24/51592/kecewa-di-australia-2-warga-papua-pulang/

Kamis, 17 September 2009

West Papua : Intervensi Pihak Asing

Repost dari http://westpapuainfo.wordpress.com/2009/07/01/west-papua-intervensi-pihak-asing/

Masih hangat dalam ingatan berita di The Jakarta Post yang saya baca membuat ‘panas’ Pemerintah Indonesia khususnya Deplu RI mengenai adanya rencana Kongres Amerika Serikat (AS) yang memasukkan masalah Papua dalam RUU Foreign Relations Autorization Act Fiscal Year 2010 and 2011 (H.R. 2410). Namun demikian, upaya diplomasi yang dilakukan pihak Deplu Indonesia dapat dikatakan berhasil dengan tidak dimasukkannya masalah Papua tersebut dalam Foreign Relations Autorization Act Fiscal Year 2010 and 2011 (H.R. 2410) yang telah disahkan pada 10 Juni 2009 oleh Kongres AS.

Foreign Relations Autorization Act Fiscal Year 2010 and 2011 (H.R. 2410) yaitu undang-undang/legislasi yang dikeluarkan komite-komite selain Komite Appropriasi Senat dan House, yang mengatur berlakunya suatu program federal atau institusi. Authorization Act merupakan payung bagi pendanaan berbagai program tahunan yang diatur dalam Appropriation Act.

Pada awalnya, dalam rancangan H.R.2410 sebelum disahkan memuat referensi khusus mengenai West Papua berupa status poltik dan kondisi HAM di Papua. Referensi tersebut digagas Ketua Komite Luar Negeri House, Howard Berman Ketika disahkan, HR. 2410 tidak lagi memuat referensi mengenai masalah Papua dikarenakan di-pending dengan pertimbangan tidak ingin mengganggu pelaksanaan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2009 di Indonesia.

Kemungkinan yang terjadi apabila masalah Papua tersebut masuk dalam H.R.2410, maka akan menjadi agenda pembahasan Kongres AS dan berlanjut pada permintaan kepada Menlu AS untuk menyerahkan suatu laporan kepada komite-komite Kongres terkait mengenai Act of Free Choice 1969, status politik West Papua dan sejauh mana Pemerintah Indonesia telah menerapkan Otsus dengan mengikutsertakan para pemimpin dan orang-orang Papua dalam pembangunan. Lebih lanjut, meminta Presiden AS menyampaikan laporan kepada komite-komite terkait di Kongres yang memuat gambaran sejauh mana Pemerintah Indonesia telah menghentikan pelanggaran HAM di West Papua.

Menarik menapak tilas ‘sepak terjang’ Kongres AS yang tidak kenal lelah berusaha meng-intervensi urusan dalam negeri Indonesia, khususnya masalah Papua. Setidaknya 3 kali Kongres AS mengajukan usulan masalah Papua untuk dibahas dalam Kongres AS yang akhirnya tidak berhasil yakni pada 2004, 2006 dan 2009.

Kongres AS sejak 1999 rupanya telah concern terhadap masalah Papua dimana 5 Anggota DPR AS (anggota Republik Christopher Smith dari New Jersey, anggota Republik John Porter dari Illinois, anggota Demokrat Howard Berman dari California, anggota Demokrat Cynthia McKinney dari Georgia, dan anggota Demokrat Eni Faleomavaega dari Samoa Amerika) menandatangani surat ditujukan kepada Presiden BJ. Habibie untuk mendesak pemerintah Indonesia mengadakan proses dialog yang sungguh-sungguh sebagai sarana pemecahan yang paling konstruktif terhadap berbagai masalah HAM di Papua.

Sementara, menurut kabar teman di Washington bahwa anggota Kongres AS Eni Faleomavaega asal Samoa Amerika yang juga concern terhadap masalah Papua dan beberapa kali berupaya mengangkatnya dalam Kongres namun pada akhirnya gagal, tidak mendapat simpati di kalangan Kongres karena dinilai tidak konsisten terhadap suatu permasalahan di kawasan Asia Pasifik. Hal ini bahkan mendapat reaksi negatif dari warga Samoa Amerika yang menilainya tidak banyak membawa perubahan di wilayah asalnya Samoa karena lebih memikirkan masalah lain dan mendesaknya segera mengundurkan diri dari Kongres AS. Anggota Kongres yang representatif semestinya dapat mengerti dan memahami serta memberikan hasil nyata bagi warga asal daerah yang bersangkutan, namun berbeda dengan Eni tidak representatif terhadap daerah asalnya dan tidak memperhatikan aspirasi warganya, tapi mencampuri permasalahan intern rumah tangga lain agar mendapat gelar “sang juru selamat”.

Demikian juga apa yang disampaikan oleh segelintir anggota Kongres AS dengan rencana membawa masalah Papua dalam Kongres AS dinilai mempunyai maksud-maksud tertentu yang mendeskreditkan Indonesia terhadap masalah Papua. Sehingga tidak mungkin Amerika yang juga mempunyai kepentingan di Indonesia akan mendukungnya. Sebagai bangsa besar, AS pasti akan menghormati kedaulatan negara lain dan urusan dalam negeri masing-masing negara dengan tidak turut campur terlibat persoalan negara lain (kecuali mereka berkepentingan). Yang terpenting bagi kita semua saat ini adalah memberdayakan bangsa sendiri dengan upaya dan jerih payah sendiri, dan tidak mengemis, meminta pertolongan bangsa lain. Bukankah memberi lebih baik daripada menerima ?

Selasa, 01 September 2009

Sejarah papua barat sebelum proklamasi kemerdekaan indonesia

Sejarah Papua Barat atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Irian Jaya sebelum kemerdekaan Indonesia kurang dibahas dalam buku-buku sejarah nasional untuk sekolah dasar sampai menengah, sehingga banyak yang tidak mengetahuinya. Sejarah Papua Barat dalam hal hubungannya dengan bangsa-bangsa lain yang mendiami Kepulauan Nusantara sangat penting, karena apabila kita berbicara mengenai sejarah Indonesia, kurang lengkap rasanya jika tidak membahas Papua, karena ternyata sejarah Papua semenjak wilayah tersebut dibicarakan dalam sejarah, selalu berkaitan dengan wilayah-wilayah lain di Nusantara yang akhirnya secara bersama-sama membentuk Negara Indonesia.

Sejarah Papua bagian barat dalam kaitannya sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sangatlah unik. Walaupun Papua “agak terlambat” diakui oleh dunia internasional sebagai bagian dari NKRI, namun sebenarnya sejak awal penduduk Papua sudah merupakan “keluarga besar” penduduk yang mendiami wilayah Nusantara yang kemudian bergabung dan membentuk Negara Indonesia.

Pada masa kerajaan di wilayah Nusantara, Pemerintah Kerajaan Sriwijaya tercatat pernah mengirimkan burung-burung asli Papua yang waktu itu disebut Janggi kepada Pemerintah Kerajaan China.

Dari beberapa nama masa lalu yang diberikan untuk Papua ini, tampak jelas bahwa sejak daerah ini di kenal sejarah, sudah ada hubungan yang amat erat antara wilayah ini dengan wilayah-wilayah lain di Nusantara saat itu.

Nama lain dari Papua pada masa lalu adalah “Samudranta“, yang menunjukkan bahwa daerah Papua telah di kenal oleh masyarakat pemakai bahasa Sansekerta yang bermukim di wilayah kepulauan Indonesia, baik dalam pengertian geo-politik maupun sosial ekonomi. dan budaya dalam arti luas. Ramandey menulis bahwa pada abad pertama Masehi pengaruh Hindu dan India telah tersebar di seluruh Nusantara saat itu dan tidak hanya terbatas di Jawa dan Sumatera saja tetapi juga menyebar sampai ke timur termasuk Papua. Mungkin saja yang disebut “Pulau Ujung Samudranta “ itu adalah Pulau Nieuw Guinea. Rupanya pelaut-pelaut India telah sampai kesini, karena terbukti dari catatan-catatan dari orang India yang menyebut Irian itu Samudranta, yang berarti pulau diujung lautan. Ada besar kemungkinan mereka sudah berlayar sampai di daerah ini.”

Bila hal itu dihubungkan dengan Kerajaan Sriwijaya besar kemungkinan bahwa penamaan itu diberikan oleh kerajaan maritim itu, yang merupakan indikasi bahwa pulau Irian juga telah berada dibawah kontrol kekuasaannya.

Pada abad ke-13 seorang musafir Cina bernama Chau Yu Kua menulis bahwa di Kepulauan Indonesia terdapat satu daerah bernama Tung-ki yang merupakan bagian dari suatu negara di Maluku. Tung-ki adalah nama Cina untuk Janggi atau Irian.

Pada masa Kerajaan Majapahit (1293 – 1520), Kitab Negara Kertagama yang ditulis oleh Mpu Prapanca juga secara eksplisit menyebutkan wilayah Papua sebagai bagian dari Kerajaan Majapahit.

Setelah kedatangan bangsa Eropa, yaitu pada tahun 1660, sebuah perjanjian disepakati antara Tidore dan Ternate di bawah pengawasan Pemerintah Hindia Timur Belanda yang menyatakan bahwa semua wilayah Papua berada di wilayah kekuasaan Kesultanan Tidore. Perjanjian ini menunjukkan bahwa pada awalnya Pemerintah Belanda sebenarnya mengakui Papua sebagai bagian dari penduduk di kepulauan Nusantara.

Peta Wilayah Asia Timur, Tenggara dan Selatan pada masa pemerintahan Hindia Belanda


Sebelum Perang Dunia II, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan Papua dan para penduduknya di bawah Provinsi Maluku dengan Ambon sebagai ibukota pemerintahan. Menyatunya Papua dengan wilayah lain di Nusantara dipertegas dengan peta Pemerintah Belanda tahun 1931 yang menunjukkan bahwa wilayah colonial Belanda membentang dari Sumatera di sebelah barat sampai Papua di sebelah Timur. Papua juga tidak pernah disebutkan terpisah dari Hindia Belanda. Fakta ini menunjukkan bahwa berdasarkan sejarah, Papua merupakan bagian dari bangsa-bangsa di kepulauan Nusantara yang akhirnya membentuk Negara Indonesia.

Peta wilayah Hindia Belanda


Peta wilayah pendudukan Jepang


Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan pernyataan kemerdekaan seluruh wilayah bekas Hindia Belanda menjadi Negara Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.

Sumber
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2334454