oleh Ant/Papos
Jumat, 28 November 2008 10:16
BRISBANE (PAPOS) -Gembong Papua Merdeka, Herman Wainggai, kembali kebakaran jenggot karena setelah kepulangan Hana Gobay dan Yubel Surei ke Indonesia 23 September lalu, kini ada lagi dua orang warga Indonesia asal Papua penerima visa proteksi pemerintah Australia yang ingin pulang ke kampung halamannya. Informasi yang dihimpun Koran ini dari ANTARA, tadi malam (Kamis 27/11) menyebutkan, keduanya disebut-sebut bernama Anike dan Yunus, nakhoda perahu yang membawa 43 orang Papua dan kemudian terdampar di Cape York, Australia, Januari 2006.
Keduanya dalam keadaan sehat wa'alfiat dan masih di bawah proteksi pemerintah Australia. Sesuai dengan prinsip hukum internasional, tidak ada seorang pun bisa menghalangi warga negara yang atas keinginannya sendiri mau kembali ke negaranya, termasuk kedua orang ini.
Disebutkan, selama di Australia, keselamatan keduanya merupakan tanggung jawab pemerintah setempat. Pemerintah Australia juga bertanggung jawab untuk mengungkapkan kebenaran jika ada tuduhan bahwa keduanya seolah-olah hilang atau diculik karena mereka masih di Australia dan berada di bawah proteksi pemerintah Australia.
Dalam kasus kembalinya Hana Gobay dan Yubel Surei ke kampung halamannya di Provinsi Papua 23 September lalu, gembong Papua Merdeka, Herman Wainggai, sempat kebakaran jenggot dan mengancam keselamatan keduanya.
Ancaman Herman Wainggai kepada kedua Hana Gobay dan Yubel Surei itu terungkap dalam surat elektronisnya kepada "SIMPA@yahoogroups. com" dengan tembusan "westpa_authority@ yahoo.com.au".
Dalam surat bertajuk "SIMPA" 2 WNI kembali ke Indonesia!" tertanggal 23 Sep 2008 20:02:10 -0700" itu, Herman Wainggai mengatakan, keduanya adalah musuh bersama para pendukung Papua Merdeka.
"Ade Hana Gobay dan Jubel Kareni, kaka Herman cuma ucapkan selamat atas pengkhianatanmu."
Pada proses pemulangan Hana Gobay dan Yubel Surei 23 September lalu dengan difasilitasi KJRI Melbourne dan KBRI Canberra, rute yang ditempuh adalah Melbourne-Denpasar untuk kemudian ke Papua.
Menanggapi kepulangan Hana Gobay dan Yubel Surei, Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu, TM Hamzah Thayeb, pernah mengatakan kepada ANTARA, kepulangan mereka itu mematahkan argumentasi kelompok anti-Indonesia bahwa kondisi di provinsi paling timur NKRI tersebut tidak aman.
Dalam konteks hubungan Indonesia-Australia, Dubes Thayeb mengatakan, unsur pemerintah kedua negara sudah semakin mampu menangani isu-isu sensitif dan membicarakannya secara baik dan transparan.
"Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith pun pernah mengatakan bahwa adanya keinginan WNI asal Papua untuk pulang itu adalah masalah Indonesia dengan warga negaranya," kata Dubes Thayeb.(ant/nas)