Rabu, 18 November 2009 | 05:02 WIB
PORT MORESBY, KOMPAS.com - Sebanyak 320 warga negara Indonesia yang tinggal di Papua Niugini akan direpatriasi secara sukarela. Mereka akan dipulangkan ke daerah asal mereka di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat.
Para repatrian akan dipulangkan dalam dua tahap, yaitu pada 19 November melalui Wewak ke Jayapura sebanyak 125 orang dan pada 22 November melalui Port Moresby ke Jayapura sebanyak 192 orang. Sebanyak tiga orang akan diberangkatkan dari Vanimo, tetapi belum ada kepastian waktunya. Ke-320 orang itu merupakan kelompok pertama yang direpatriasi tahun ini dari total 644 orang yang telah mengajukan untuk repatriasi sukarela. Sisanya kemungkinan akan direpatriasi awal tahun depan.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri Teguh Wardoyo, Selasa (17/11) di Port Moresby, mengatakan, repatriasi telah dimulai tahun 2007 melalui tiga tahap, yaitu identifikasi, pemindahan, dan pemulangan.
”Identifikasi telah dimulai tahun 2007 untuk menentukan kebenaran identitas status kewarganegaraan, status keimigrasian, dan kepastian status hukum saat kembali ke Indonesia,” katanya.
Mereka, lanjut Teguh, datang secara sukarela ke Kedutaan Besar RI di Port Moresby dan meminta pulang. ”Hal itu membuktikan bahwa iklim kondusif telah tercipta di Indonesia dalam hal demokrasi dan ekonomi,” ujar Teguh.
Rencana repatriasi warga Papua dan Papua Barat telah dibahas bersama dan rencananya dilaksanakan pada pertengahan tahun 2007. Rencana itu tertunda beberapa kali karena berbagai hal, antara lain kurang siapnya semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaannya. Tahun 2008, sebanyak 701 orang mengajukan repatriasi sukarela. Sebagian sudah diproses, tetapi sebagian lagi membatalkan karena merasa terlalu lama menunggu pelaksanaannya. Mereka juga masih memiliki beban untuk menjual rumah, tanah, atau ternak mereka sehingga membatalkan pengajuan repatriasi.
WNI di Papua Niugini itu berasal dari sejumlah daerah, yaitu Lihir (1 orang), Buka (8), Rabaul (4), Daru (15), Kiunga (48), Vanimo (3), Manus (62), Bulolo (14), Goroka (6), Lae (8), Madang (6), Wewak (29), dan Port Moresby (116). Daerah asal mereka di Indonesia adalah kota Jayapura (24), Denta (24), Depapre (11), Sentani (5), Keerom (21), Merauke (15), dan Timika (16).
Dari sejumlah kota itu, mereka dikumpulkan di dua wilayah, yaitu Wewak dan Port Moresby, melalui jalur darat, laut, dan udara (lihat grafis). Sebanyak 14 orang tiba di Kedubes RI dan 6 orang di tempat penampungan di Xavier Institut di Port Moresby, Selasa. Sehari sebelumnya, satu keluarga terdiri atas 10 orang telah tiba di Port Moresby dan ditampung di Xavier Institute.
Peter Parera (76), salah satu repatrian, menuturkan, dia telah tinggal di Papua Niugini selama 34 tahun dan menikah dengan warga setempat. Bersama istri, sembilan anak, dan satu cucu, Peter akan kembali ke Jayapura.
”Saya dulu pergi karena orang-orang memaksa saya untuk ikut pergi ke Papua Niugini. Sekarang saya ingin pulang, ingin menggarap tanah di Jayapura,” kata Peter, yang bekerja di kantor pemerintah Papua Niugini.
Teguh mengatakan, banyak WNI di Papua Niugini yang ingin kembali karena mereka tidak lagi memiliki tanah garapan sewaan di Papua Niugini. Tanah mereka dibeli para pengusaha dan mereka kehilangan tanah yang menghidupi mereka. Banyak pula di antara mereka yang merupakan pelarian politik, yaitu tokoh atau anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau orang-orang yang dikejar-kejar oleh anggota OPM karena tidak mau setuju dengan mereka.
”Pemerintah Papua Niugini beritikad baik membantu repatriasi WNI asal Papua dan Papua Barat. Repatriasi ini juga mengurangi beban pemerintah PNG,” ujar Teguh.
Saat ini, jumlah WNI asal Papua yang berada di Papua Niugini tercatat sebanyak 25.000 orang dan tidak tercatat sebanyak 19.610 orang.
Para repatrian akan dipulangkan dalam dua tahap, yaitu pada 19 November melalui Wewak ke Jayapura sebanyak 125 orang dan pada 22 November melalui Port Moresby ke Jayapura sebanyak 192 orang. Sebanyak tiga orang akan diberangkatkan dari Vanimo, tetapi belum ada kepastian waktunya. Ke-320 orang itu merupakan kelompok pertama yang direpatriasi tahun ini dari total 644 orang yang telah mengajukan untuk repatriasi sukarela. Sisanya kemungkinan akan direpatriasi awal tahun depan.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri Teguh Wardoyo, Selasa (17/11) di Port Moresby, mengatakan, repatriasi telah dimulai tahun 2007 melalui tiga tahap, yaitu identifikasi, pemindahan, dan pemulangan.
”Identifikasi telah dimulai tahun 2007 untuk menentukan kebenaran identitas status kewarganegaraan, status keimigrasian, dan kepastian status hukum saat kembali ke Indonesia,” katanya.
Mereka, lanjut Teguh, datang secara sukarela ke Kedutaan Besar RI di Port Moresby dan meminta pulang. ”Hal itu membuktikan bahwa iklim kondusif telah tercipta di Indonesia dalam hal demokrasi dan ekonomi,” ujar Teguh.
Rencana repatriasi warga Papua dan Papua Barat telah dibahas bersama dan rencananya dilaksanakan pada pertengahan tahun 2007. Rencana itu tertunda beberapa kali karena berbagai hal, antara lain kurang siapnya semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaannya. Tahun 2008, sebanyak 701 orang mengajukan repatriasi sukarela. Sebagian sudah diproses, tetapi sebagian lagi membatalkan karena merasa terlalu lama menunggu pelaksanaannya. Mereka juga masih memiliki beban untuk menjual rumah, tanah, atau ternak mereka sehingga membatalkan pengajuan repatriasi.
WNI di Papua Niugini itu berasal dari sejumlah daerah, yaitu Lihir (1 orang), Buka (8), Rabaul (4), Daru (15), Kiunga (48), Vanimo (3), Manus (62), Bulolo (14), Goroka (6), Lae (8), Madang (6), Wewak (29), dan Port Moresby (116). Daerah asal mereka di Indonesia adalah kota Jayapura (24), Denta (24), Depapre (11), Sentani (5), Keerom (21), Merauke (15), dan Timika (16).
Dari sejumlah kota itu, mereka dikumpulkan di dua wilayah, yaitu Wewak dan Port Moresby, melalui jalur darat, laut, dan udara (lihat grafis). Sebanyak 14 orang tiba di Kedubes RI dan 6 orang di tempat penampungan di Xavier Institut di Port Moresby, Selasa. Sehari sebelumnya, satu keluarga terdiri atas 10 orang telah tiba di Port Moresby dan ditampung di Xavier Institute.
Peter Parera (76), salah satu repatrian, menuturkan, dia telah tinggal di Papua Niugini selama 34 tahun dan menikah dengan warga setempat. Bersama istri, sembilan anak, dan satu cucu, Peter akan kembali ke Jayapura.
”Saya dulu pergi karena orang-orang memaksa saya untuk ikut pergi ke Papua Niugini. Sekarang saya ingin pulang, ingin menggarap tanah di Jayapura,” kata Peter, yang bekerja di kantor pemerintah Papua Niugini.
Teguh mengatakan, banyak WNI di Papua Niugini yang ingin kembali karena mereka tidak lagi memiliki tanah garapan sewaan di Papua Niugini. Tanah mereka dibeli para pengusaha dan mereka kehilangan tanah yang menghidupi mereka. Banyak pula di antara mereka yang merupakan pelarian politik, yaitu tokoh atau anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau orang-orang yang dikejar-kejar oleh anggota OPM karena tidak mau setuju dengan mereka.
”Pemerintah Papua Niugini beritikad baik membantu repatriasi WNI asal Papua dan Papua Barat. Repatriasi ini juga mengurangi beban pemerintah PNG,” ujar Teguh.
Saat ini, jumlah WNI asal Papua yang berada di Papua Niugini tercatat sebanyak 25.000 orang dan tidak tercatat sebanyak 19.610 orang.
Sumber : http://regional.kompas.com/read/2009/11/18/05020516/.320.WNI.Mulai.Direpatriasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar